Rabu, 28 Januari 2026

PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!

Administrator
Rabu, 21 Januari 2026 11:17 WIB
PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!
Istimewa
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus diuji. PB ALAMP AKSI kini menguji sikap tanggap dan cepat Kejati Sumut dalam menangani indikasi penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat terkait oknum pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait penyaluran pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, tahun 2016-2018.

Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), Eka Putra Danu Saptala bersama pengurus lainnya mendatangi Gedung Kejati Sumut, Rabu (21/1/2026).

Selain unjuk rasa, PB ALAMP AKSI langsung membuat pengaduan masyarakat (Dumas) sebagaimana disarankan Pejabat Kejati Sumut saat unjuk rasa pada moment-momoment sebelumnya.

"Karena sudah beberapa kali kita unjuk rasa, saat itu pejabat Kejati Sumut yang menerima unjuk rasa meminta agar segera dibuat dumas resmi. Makanya hari ini kedatangan kami merespons tantangan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumut. Kami harap ini sebagai ujian kepada Kejati Sumut untuk serius mengusut oknum pejabat perbankan plat merah yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan bermufakat jahat

Baca Juga:
Dalam orasi sekaligus Dumas yang disampaikan, PB ALAMP AKSI minta dugaan kuat keterlibatan seorang pejabat tinggi BSI yang pernah menjabat sebagai Manager Area Medan Ahmad Yani (dahulu bernama Bank Syariah Mandir/BSMi) periode 2015–2018.

Skema pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa sejak tahun 2016-2018 diduga penuh kejanggalan dan sarat praktik melawan hukum hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Dengan Dumas resmi yang disampaikan, Eka berharap Kejati Sumut serius menyelamatkan uang negara yang terindikasi disalahgunakan.

"Kalau salah harus ditangkap!. Kita minta Bapak Kajati Sumut lebih bergairah lagi menyikat dan merespons segala temuan yang disampaikan masyarakat terkait indikasi korupsi uang negara. Aturan-aturan dalam penyaluran pembiayaan baik koperasi dan sebagainya harus sesuai mekanisme dan prosedur, apalagi ini bank milik negara. Harus diusut tuntas agar tidak terulang kejadian serupa," pungkasnya.

Baca Juga:
Kepada awak media, Eka pun menunjukkan kebenaran bukti Dumas yang telah mereka masukkan ke PTSP Kejati Sumut. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

Komentar
Berita Terbaru