Rabu, 28 Januari 2026

KAMAK Sumut Akan Gelar Aksi Dua Hari, Desak Penegak Hukum Periksa Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang

Administrator
Rabu, 21 Januari 2026 15:10 WIB
KAMAK Sumut Akan Gelar Aksi Dua Hari, Desak Penegak Hukum Periksa Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang
Istimewa
Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai selama dua hari, masing-masing pada Senin–Selasa, 26–27 Januari 2026, terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan suap di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi damai bernomor 113/KAMAK-SU/I/2026 yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan ditembuskan ke Presiden RI, KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, hingga Bupati Deli Serdang.
Dalam surat tersebut, KAMAK menyebutkan dugaan keterlibatan JS, selaku Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, yang hingga kini dinilai belum tersentuh proses hukum, meskipun diduga kuat terlibat dalam praktik pengondisian sejumlah proyek sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
"Dugaan korupsi tersebut meliputi pekerjaan pemeliharaan dan pembangunan jalan serta jembatan yang terindikasi tidak sesuai volume, dikerjakan asal jadi, hingga adanya penunjukan langsung bermasalah yang menggunakan APBD Deli Serdang," demikian bunyi salah satu poin tuntutan KAMAK.
Rute dan Lokasi Aksi
Pada Senin (26/1/2026), massa aksi yang diperkirakan berjumlah 100 orang akan bergerak dari titik kumpul Komplek MMTC Pancing menuju, Kantor DPRD Deli Serdang
Kantor Bupati Deli Serdang,Kantor SDABMBK Deli Serdang.

Sementara pada Selasa (27/1/2026), aksi lanjutan akan digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Tuntutan Tegas ke KPK dan APH
Dalam tuntutannya, KAMAK mendesak:
KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian segera memanggil dan memeriksa JS beserta para Kabid, PPK, dan PPTK yang diduga terlibat.
Pemeriksaan LHKPN JS yang dinilai tidak wajar dan diduga tidak sebanding dengan penghasilan sebagai pejabat negara.
Bupati Deli Serdang diminta segera mengevaluasi dan mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam proyek-proyek bermasalah tersebut.
KAMAK menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Gelar Aksi Serentak di KPK RI dan Kejatisu: Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Jembatan Kota Medan

Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Gelar Aksi Serentak di KPK RI dan Kejatisu: Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Jembatan Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru