Senin, 19 Januari 2026

PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur

Administrator
Selasa, 13 Januari 2026 17:56 WIB
PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur
Istimewa
MEDAN – Menanggapi pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, JD, terkait proses eksekusi terpidana Akhiruddin yang diklaim telah sesuai SOP dan tanpa arogansi, tim Penasihat Hukum Akhiruddin, S. Rico Rinaldy memberikan bantahan keras.

"Kami memandang pernyataan tersebut cenderung tendensius dan tidak menghargai pilihan hukum yang diambil oleh klien kami berdasarkan putusan Majelis Hakim."

Poin-Poin Keberatan dan Bantahan Utama:

Baca Juga:
1. Kepatuhan Terhadap Putusan Hakim vs. Intimidasi Sita Aset

Saudara Akhiruddin tidak pernah menolak putusan Majelis Hakim. Yang ditolak secara tegas adalah sikap Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan Z yang memaksakan penyitaan aset. Klien kami telah menjelaskan secara jujur bahwa ia tidak memiliki aset lagi untuk membayar denda/subsider. Secara hukum, membayar denda atau menjalani kurungan pengganti (subsider) adalah hak pilihan (opsi) terdakwa yang dijamin oleh undang-undang. Memilih kurungan badan adalah konsekuensi hukum yang sah dan harus dihormati oleh jaksa eksekutor.

2. Pengabaian Hak Administratif (Form D2)

Kejari Padangsidimpuan hingga saat ini diduga sengaja menghambat hak klien kami sebagai warga binaan dengan tidak menerbitkan Form D2. Form ini adalah syarat mutlak bagi terpidana untuk mendapatkan hak Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), dan hak-hak integrasi lainnya. Tindakan menahan Form D2 adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:
3. Tuntutan Kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)

Atas ketidakprofesionalan ini, kami selaku Kuasa Hukum meminta secara tegas kepada Jamwas Kejagung RI untuk:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kajari Padangsidimpuan, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa dan penyimpangan SOP dalam proses eksekusi.

2. Memerintahkan Kejari Padangsidimpuan untuk segera menerbitkan Form D2 agar Saudara Akhiruddin mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan tanpa diskriminasi.

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terkait rencana penyitaan aset yang tidak termaktub dalam amar putusan hakim (inkrah).

*"Jaksa seharusnya menjadi pelaksana putusan hakim, bukan menambah-nambah aturan sendiri dengan berdalihkan SOP Kajari Pd. Sidempuan sehingga mengintimidasi aset yang tidak ada atau menahan hak administratif narapidana, Ujar Rinaldy*". Kami meminta keadilan agar prosedur dijalankan secara murni tanpa ada unsur arogansi tersembunyi," tutup Rinaldy selaku perwakilan Tim Penasihat Hukum Akhiruddin, 13/01/26 di Medan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan

Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan

Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan

Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan

Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai–Kayu Putih, Alexander Sinulingga Berpotensi Dipanggil Ulang Jaksa

Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai–Kayu Putih, Alexander Sinulingga Berpotensi Dipanggil Ulang Jaksa

Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Kajati Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Kajati Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

DEMA Sumut Apresiasi Ketegasan Kejari Medan dalam Penanganan Korupsi

DEMA Sumut Apresiasi Ketegasan Kejari Medan dalam Penanganan Korupsi

Komentar
Berita Terbaru