Kamis, 05 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

Administrator
Rabu, 07 Januari 2026 14:25 WIB
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
Istimewa
Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, terkait dugaan korupsi 21 proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran 2024.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa temuan BPK bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat kejahatan anggaran yang terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, Kejatisu dinilai tidak memiliki alasan untuk menunda pemeriksaan terhadap pimpinan tertinggi Dinas PUPR Sumut.
"Kadis PUPR tidak bisa cuci tangan. Proyek gagal mutu, kekurangan volume, dugaan fee, semua itu terjadi di bawah tanggung jawabnya. Kejatisu wajib memeriksa Hendra Dermawan Siregar," tegas Azmi, Rabu (7/1).
Azmi menyebut, alokasi anggaran Rp1,2 triliun dengan realisasi Rp847 miliar yang menghasilkan jalan rusak dan proyek bermasalah adalah kejahatan terhadap kepentingan publik. Ia menilai mustahil puluhan proyek bermasalah terjadi tanpa sepengetahuan atau pembiaran pimpinan dinas.
KAMAK juga menyoroti sikap bungkam Kadis PUPR Sumut yang hingga kini belum memberikan klarifikasi kepada publik, meski namanya disebut dalam konteks tanggung jawab institusional.
"Diamnya Kadis PUPR bukan etika pejabat negara. Ini justru memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan. Kejatisu jangan ikut-ikutan diam," kata Azmi.
Menurut KAMAK, dugaan permintaan fee proyek yang tercantum dalam temuan BPK menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Jika Kejatisu serius, pemeriksaan harus dimulai dari pengambil kebijakan, bukan hanya kontraktor atau pejabat teknis di lapangan.
"Kalau Kejatisu hanya memeriksa rekanan, itu sandiwara penegakan hukum. Aktor intelektualnya ada di balik meja, bukan di lapangan," ujar Azmi.
KAMAK memperingatkan Kejatisu agar tidak mengulangi pola lama: membiarkan temuan BPK mengendap tanpa proses hukum. Azmi menegaskan, pembiaran sama artinya dengan perlindungan terhadap pelaku korupsi.
"Jika Kejatisu tidak segera memeriksa Kadis PUPR, publik berhak menilai ada upaya melindungi mafia proyek. KAMAK akan menggelar aksi dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK," tegasnya.
KAMAK memastikan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan ini hingga ada penetapan tersangka, demi memastikan uang rakyat tidak terus dijadikan bancakan segelintir elite birokrasi.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

Komentar
Berita Terbaru