Rabu, 04 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Administrator
Selasa, 06 Januari 2026 09:10 WIB
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp613 juta dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini masih menjalani proses persidangan di Pe
LABUHAN BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp613 juta dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Kejari Labuhan Batu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sabri Fitriansyah Marbun, SH, MH menyampaikan, penitipan uang tersebut diterima pada Senin, 5 Januari 2026, di Kantor Kejari Labuhan Batu, Rantauprapat.
"Perkara ini masih dalam proses persidangan dan belum memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa," ujar Sabri Marbun.
Perkara dimaksud berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Sei Penggantungan, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Labuhan Batu. Dalam perkara tersebut, terdakwa masing-masing adalah Rudi Syahputra, Asep Purnomo, dan Mahrani (berkas terpisah), dengan total kerugian negara mencapai Rp805.399.663.



Sabri Marbun menambahkan, perkara Puskesmas Sei Penggantungan disidangkan bersama dua perkara lainnya, yakni kasus Puskesmas Teluk Sentosa dan Puskesmas Negeri Lama dengan terdakwa berbeda. Total kerugian negara dari ketiga perkara tersebut mencapai Rp3.481.657.863.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Bidang Pidsus Kejari Labuhan Batu meraih peringkat I terbaik se-Sumatera Utara dalam penanganan perkara tindak pidana khusus serta juara II tingkat nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sesuai arahan Ibu Kajari, Kejari Labuhan Batu terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegasnya. Sebagai bentuk keseriusan, pada 2 Januari 2026 Kejari Labuhan Batu telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhan Batu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.Rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur

PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur

Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan

Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan

Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan

Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan

Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai–Kayu Putih, Alexander Sinulingga Berpotensi Dipanggil Ulang Jaksa

Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai–Kayu Putih, Alexander Sinulingga Berpotensi Dipanggil Ulang Jaksa

Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Kajati Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Kajati Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

DEMA Sumut Apresiasi Ketegasan Kejari Medan dalam Penanganan Korupsi

DEMA Sumut Apresiasi Ketegasan Kejari Medan dalam Penanganan Korupsi

Komentar
Berita Terbaru