Jakarta — Dewan
Pers menilai tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan bagi dunia pers nasional. Tiga persoalan utama yang saling berkaitan, yakni kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan
ekonomi media, masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Sepanjang 2025, Dewan
Pers mencatat masih adanya berbagai ancaman terhadap kemerdekaan pers. Salah satunya terjadi saat peliputan bencana di Sumatera, termasuk perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025. Selain itu, CNN Indonesia juga menghapus konten siaran terkait kondisi warga terdampak bencana karena kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan.
Dewan
Pers turut menyoroti pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menekan independensi media.
"Perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, dan tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers," tegas Ketua Dewan
Pers Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Dewan
Pers mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan, mulai dari pemukulan wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, teror kepala babi dan tikus terpotong kepada wartawan Tempo, hingga gugatan perdata Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.
Kondisi tersebut berdampak pada Indeks Kemerdekaan
Pers (IKP) 2025 yang berada di angka 69,44 atau kategori "cukup bebas". Angka ini naik tipis dibanding 2024, namun masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam upaya perlindungan hukum, Dewan
Pers sepanjang 2025 menyediakan 118 ahli pers untuk mendampingi kasus jurnalistik di kepolisian dan pengadilan. Dewan
Pers juga meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan
Pers pada 24 Juni 2025 guna memperkuat perlindungan wartawan.
Dari sisi profesionalisme, Dewan
Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat sepanjang Januari–November 2025, mayoritas ditujukan kepada media siber. Pelanggaran cover both sides, judul clickbait, pencemaran nama baik, serta penggunaan foto tanpa izin menjadi aduan terbanyak. Sebanyak 925 kasus telah diselesaikan.
Untuk meningkatkan kualitas wartawan, Dewan
Pers menggelar 145 Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan total 14.647 wartawan tersertifikasi. Pada 2025, Dewan
Pers juga menetapkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Sementara itu, tekanan
ekonomi media masih berlangsung akibat disrupsi digital dan menurunnya pendapatan iklan. Data AJI mencatat lebih dari 800 pekerja media terkena PHK sejak 2024 hingga pertengahan 2025. Dewan
Pers pun mendorong dialog dengan pemerintah serta menjajaki solusi seperti Dana Jurnalisme Indonesia dan penguatan hak
ekonomi karya jurnalistik.
Hingga akhir Desember 2025, Dewan
Pers telah memverifikasi 1.136 perusahaan pers, dengan 94 media dinyatakan lulus verifikasi faktual pada tahun ini.
Menutup 2025, Dewan
Pers menegaskan tiga tantangan utama ke depan: menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan keberlanjutan
ekonomi media. Dewan
Pers juga menganugerahkan Anugerah Dewan
Pers 2025 kepada H.M. Jusuf Kalla, almarhum Jakob Oetama, dan Muhammad Rifky Juliana.rel