Jumat, 02 Januari 2026

Rp 66 Miliar Dana BTT yang Dipakai Bobby Nasution untuk Membayar Bonus Atlet PON 2024

Administrator
Sabtu, 13 Desember 2025 12:46 WIB
Rp 66 Miliar Dana BTT yang Dipakai Bobby Nasution untuk Membayar Bonus Atlet PON 2024
Istimewa

MEDAN, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan bonus senilai Rp66 miliar kepada atlet dan pelatih peraih medali pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Peparnas XVII Jawa Tengah 2024.

Penyerahan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3) lalu dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bobby menyebut bonus ini sebagai komitmen apresiasi daerah terhadap perjuangan atlet.

"Ini tanggung jawab kami di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tanggung jawab saya sebagai Gubernur hari ini," ujar Bobby didampingi Wakil Gubernur Surya.

Rincian Besaran Bonus yang Dibayarkan

Rp250 juta-Medali emas perorangan.

Rp125 juta-Medali perak. Rp75 juta- Medali perunggu. Nomor beregu- Disesuaikan berdasarkan jumlah atlet dalam tim.

Selain itu, Bobby membebaskan pajak atas bonus atlet sehingga jumlah yang diterima atlet adalah nilai bersih. Dalam penyerahan bonus ini, Bobby juga mengambil keputusan menambah alokasi sekitar Rp10 miliar untuk menyeimbangkan bonus kategori beregu yang selama ini nilainya lebih kecil dibanding nomor perorangan.

"Kami ingin perlakuan yang adil. Beregu juga berjuang membawa nama Sumut, maka bonusnya harus proporsional," tegas Bobby.

Namun baru-baru ini, Bobby telah mengakui bahwa pembayaran bonus ini menggunakan dana dari Belanja Tak Terduga (BTT) pos yang semestinya dialokasikan untuk keadaan darurat, termasuk bencana.

Hal ini disampaikan Bobby menjawab soal kritikan soal adanya pemangkasan anggaran BTT menjadi hanya Rp98,3 miliar dari nilai semula yang mencapai Rp843,1 miliar.

"BTT yang dianggarkan dari awal sudah digunakan untuk PON, pembayaran atlet yang saat itu tidak semua dialokasikan," ungkap Bobby, Senin (10/12).

Analis FITRA Sumut, Elfanda Ananda menilai penggunaan BTT untuk kebutuhan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi keuangan daerah, misalanya Permendagri 77/2020.

Kata Aflanda, BTT hanya diperuntukkan bagi, Keadaan darurat/bencana, keadaan luar biasa yang tidak dapat diprediksi dan pengeluaran mendesak yang tidak dapat ditunda

"Bonus atau honor atlet bukan keadaan darurat dan bukan belanja tak terduga," ujar Elfanda, kepada wartawan, Jumat (12/12).

Apalagi, bonus atlet merupakan belanja terencana, pembayaran penghargaan bagi atlet sudah dapat diprediksi sebelum pelaksanaan PON.

"Maka anggarannya harus disiapkan melalui Dispora atau hibah ke KONI, bukan melalui BTT," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinergi Danantara dan BUMN Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan untuk Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

Sinergi Danantara dan BUMN Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan untuk Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

NTT Ajukan Dana Afirmasi, Siregar: Keberimbangan Fiskal Kunci Pembangunan Berkeadilan

NTT Ajukan Dana Afirmasi, Siregar: Keberimbangan Fiskal Kunci Pembangunan Berkeadilan

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Rider Aquabike Sebut Danau Toba Menantang dan Indah

Rider Aquabike Sebut Danau Toba Menantang dan Indah

2.198 Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 19 Langsung Bebas

2.198 Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 19 Langsung Bebas

Komentar
Berita Terbaru