Jumat, 02 Januari 2026

DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng

Administrator
Rabu, 26 November 2025 13:59 WIB
DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng
Istimewa

MEDAN, - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara menegaskan perlunya pengetatan izin pemanfaatan kawasan hutan di wilayah rawan bencana, terutama setelah banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menilai bahwa kondisi ekologis yang kian rentan harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan.

Heri menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pemanfaatan hutan berada di Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pada DLHK Sumut.

Namun, melihat dampak kerusakan dan risiko bencana yang meningkat, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah maupun akan dikeluarkan.

"Kami tentu akan menyampaikan agar izin pemanfaatan kawasan hutan di Sumut diberikan secara selektif. Kondisi ekologis di beberapa wilayah sudah rentan, sehingga setiap izin harus benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat," ujar Heri, di Medan Rabu (26/11).

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait tumpukan potongan kayu yang ditemukan di aliran banjir bandang.

Meski belum dapat disimpulkan berasal dari pembalakan liar, Heri menegaskan bahwa fenomena itu menunjukkan perlunya pengawasan dan selektivitas lebih ketat terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

Menurutnya, hujan ekstrem yang memicu longsor memang menjadi faktor utama banjir bandang tersebut. Namun, penurunan tutupan hutan baik akibat perambahan maupun pembukaan lahan oleh masyarakat turut memperburuk risiko bencana.

"Secara ekologi, menurunnya tutupan hutan pasti berdampak pada stabilitas tanah dan kapasitas kawasan dalam menahan air. Maka izin-izin baru harus ditinjau lebih ketat," katanya.

DLHK Sumut memastikan akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Lebih dari 90 Persen BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi

Lebih dari 90 Persen BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi

DPD HIKMA Kota Binjai Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

DPD HIKMA Kota Binjai Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

HDCI Medan–Sumut Kembali Bergerak, Dirikan Pos Layanan Kesehatan Pasca Banjir di Sumut dan Aceh

HDCI Medan–Sumut Kembali Bergerak, Dirikan Pos Layanan Kesehatan Pasca Banjir di Sumut dan Aceh

Ketika Sinyal Tri Menyala di Tengah Bencana, Indosat Operator Pertama Penghubung Komunikasi di Aceh Tamiang

Ketika Sinyal Tri Menyala di Tengah Bencana, Indosat Operator Pertama Penghubung Komunikasi di Aceh Tamiang

Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

Komentar
Berita Terbaru