Sabtu, 22 November 2025

AMMI Sambut Harapan Baru: Usulan Amnesti dr. Aris Yudhariansyah Terang di Bawah Sinyal Menko Yusril

Administrator
Jumat, 21 November 2025 12:06 WIB
AMMI Sambut Harapan Baru: Usulan Amnesti dr. Aris Yudhariansyah Terang di Bawah Sinyal Menko Yusril
Istimewa
Medan — Momentum tak pernah sedekat ini. Setelah Menko Politik, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, membeberkan rencana Presiden Prabowo untuk membuka kembali skema amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi, Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) langsung mendorong agar dr. Aris Yudhariansyah mendapatkan pengampunan konstitusional.

Dengan langkah ini, AMMI menegaskan bahwa dr. Aris bukan sekadar terpidana — ia adalah simbol perjuangan tenaga medis yang dilempar ke pusaran hukum karena kekacauan regulasi di masa pandemi COVID-19.

> "Pemerintah tengah membuka gerbang pemulihan konstitusional, dan dr. Aris Yudhariansyah harus menjadi bagian dari itu," tegas Ali Yusuf, pendiri AMMI.

Menko Yusril: Rencana Amnesti Serius dan Terukur

Dalam konferensi pers baru-baru ini, Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa Presiden akan kembali memberikan amnesti dan abolisi kepada narapidana.

Menurut Yusril, rencana ini mencakup tidak hanya narapidana yang sudah menjalani hukuman, tetapi juga mereka yang masih dalam proses penyidikan atau penuntutan, serta pihak yang siap direhabilitasi.

Ia menambahkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi tetap dilakukan dalam kerangka hukum yang sah, sesuai UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954.

Baca Juga:
Lebih jauh, Yusril memperkirakan jumlah penerima amnesti dan abolisi kali ini bisa melebihi periode sebelumnya.

Menurutnya, kriteria baru akan diadopsi, termasuk kemungkinan memasukkan skema rehabilitasi lebih luas.

Sementara itu, ia secara tegas menyatakan bahwa koruptor tidak akan menjadi prioritas penerima amnesti dalam skema ini.

AMMI Angkat dr. Aris Yudhariansyah sebagai Prioritas Pemulihan

Bagi AMMI, rencana Yusril membuka skema amnesti adalah "pintu keadilan" yang tidak boleh dilewatkan demi pemulihan nama baik dr. Aris Yudhariansyah. Organisasi ini menilai bahwa kasus dr. Aris adalah salah satu contoh utama bagaimana negara harus memberi ruang bagi para tenaga medis yang selama pandemi menanggung beban besar dan risiko nyawa demi menyelamatkan orang lain.

> "Jika negara berani memberi amnesti kepada narapidana politik atau administratif, maka tenaga kesehatan yang mempertaruhkan jiwa di garis depan pandemi justru paling layak mendapat pengampunan," kata AMMI.

Kuasa Hukum dr. Aris Yudhariansyah Siap Merespons

Penasehat hukum dr. Aris Yudhariansyah, Dr. Yuspar, SH., M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan AMMI dan tim legal untuk menyiapkan permohonan resmi amnesti kepada Presiden. Ini menjadi tindak lanjut langsung atas sinyal positif dari Menko Yusril.

> "Kami tidak sekadar meminta amnesti, tetapi menegaskan bahwa ini adalah bentuk pemulihan moral bagi tenaga medis yang melihat pandemi dari sudut paling dekat," ujar Dr. Yuspar.

AMMI: Prioritaskan Pejuang COVID-19

AMMI menyerukan agar skema amnesti-abolisi terbaru yang digagas Yusril tidak hanya menguntungkan kasus-kasus besar politik atau kriminal, tetapi juga memberikan prioritas pada mereka yang menjadi pejuang COVID-19, seperti tenaga medis, relawan, serta petugas kesehatan yang tersandung kasus administratif karena kebijakan darurat.

> "dr. Aris Yudhariansyah adalah simbol. Amnesti untuk beliau bukan hanya soal hukuman — ini soal pengakuan negara atas pengorbanan nyata," tegas Ali Yusuf.

AMMI dan tim penasihat hukum kini bersiap menyodorkan paket amnesti yang substansial dan berdasar hukum, dengan harapan Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menutup bab kelam bagi dr. Aris Yudhariansyah dan pejuang pandemi lainnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menko Yusril Instruksikan Menteri Hukum Bahas Permohonan Amnesti dr. Aris Yudhariansyah

Menko Yusril Instruksikan Menteri Hukum Bahas Permohonan Amnesti dr. Aris Yudhariansyah

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

AMMI Desak Presiden Prabowo Beri Amnesti bagi Terpidana Korupsi Pengadaan APD COVID-19

AMMI Desak Presiden Prabowo Beri Amnesti bagi Terpidana Korupsi Pengadaan APD COVID-19

Komentar
Berita Terbaru