MEDAN - Penyelidikan terhadap kasus kebakaran
rumah milik
hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu masih terus dikebut kepolisian.Puluhan saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan dan bukti dikumpulkan. Namun, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka."Tim sudah berhasil memeriksa 49 saksi. Kami masih masih melakukan pendalaman dan persesuaian," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).Dia mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 49 saksi dari berbagai pihak, seperti saksi korban, petugas pemadam kebakaran, kebersihan dan lainnya.
Keterangan saksi dan bukti CCTV kemudian disinkronkan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi di media sosial (medsos).'Hasil pantauan CCTV kami melihat ada hal yang menarik, dan saat ini sedang kita dalami persesuaian seluruh keterangan saksi," terangnya.Sebelumnya,
rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terbakar pada Selasa (4/11/2025)(W05) Teks foto :
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak(W05
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News