MEDAN – Polemik mandeknya penerbitan rekomendasi sungai di
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), memicu kekecewaan luas di kalangan pelaku usaha pertambangan. Dokumen yang seharusnya bisa diproses dalam waktu wajar itu justru tak kunjung dikeluarkan meski seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.Sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Padahal, tanpa rekomendasi sungai, proses
izin pertambangan tak bisa diajukan, membuat kegiatan operasional terhenti total dan merugikan banyak pihak.Mereka menyebut, setiap kali melakukan konfirmasi ke Bidang SDA, jawaban yang diterima hanya sebatas "masih diproses" tanpa keterangan jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PUPR Sumut memperumit proses rekomendasi, baik secara administratif maupun teknis.
Wartawan Sumut24.co, turut meminta penjelasan resmi:"Apa kendala dan permasalahan sehingga proses rekomendasi sungai di PUPR Bidang SDA tidak siap-siap? Akibat rekom tak juga keluar, para pelaku usaha sudah berbulan-bulan tidak bisa mengajukan
izin. Semua persyaratan lengkap, tapi tidak ada kejelasan. Apa penyebabnya?"Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan terbuka dari pimpinan PUPR Sumut. Ironisnya, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Baca Juga:
Apakah ada ketidakberesan dalam internal Bidang SDA?Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu di balik lambannya proses rekomendasi?Publik berharap Kepala
Dinas PUPR Sumut mengambil sikap tegas, membuka informasi secara transparan, dan memastikan pelayanan publik tidak dihambat oleh birokrasi yang tidak profesional.Sumut24.co akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan menghadirkan klarifikasi resmi dari pihak PUPR Sumut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News