Sabtu, 22 November 2025

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Administrator
Kamis, 13 November 2025 22:37 WIB
Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019
Istimewa
Batubara- PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada Kamis (13/11/2025) digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara. Sejumlah tempat digeledah menyusul dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di perusahaan yang merupakan entitas BUMN itu.

Dari bukti-bukti yang didapatkan, Kejati Sumut berkesimpulan ada pusaran korupsi di tubuh Inalum. Sampai berita ini ditulis, Kejati Sumut tengah berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap sekaligus membuktikan dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik Pidsus geledah sejumlah kantor di Inalum (dok.Kejatisumut)

Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, membenarkan penggeledahan tersebut. Rombongan Kejati Sumut datang ke PT. Inalum yang ada di Kabupaten Batubara.

"Ini dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT PASU Tbk," kata Indra, Kamis (13/11/2025).

Ia merincikan kantor tersebut berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten batubara. Selama 6 jam pihaknya berkutat memeriksa sejumlah kejanggalan.

"Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

Ada 8 ruangan yang digeledah penyidik Pidsus (Dok.Kejatisumut)

Baca Juga:
Setidaknya ada sejumlah tempat di PT Inalum yang digeledah penyidik. Indra merinci total ada 8 ruangan yang diperiksa, termasuk ruangan arsip dan para direktur.

"Terdapat beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," rincinya.

Kejanggalan mencuat kala pihaknya menilik sejumlah dokumen penting. Indra mengatakan ada dugaan korupsi pada proses penjualan produk alumunium.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di mana pada lokasi atau ruangan yang digeledah, diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk," ungkap Indra.

Lebih rinci Plh Kasi Penkum Kejati Sumut itu menyebut ada dokumen pengiriman ke pihak swasta yang mencurigakan. Bukti itu disebutnya dekat dengan tindak pidana korupsi yang selama ini pihaknya duga.

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta dalam hal ini PT PASU. Ada laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik (korupsi)," jelas Indra.

Penggeledahan ini disebutnya telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

"Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang benderang," pungkasnya.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Penjualan Aluminium PT Inalum, Kornas KAMAK Azmi Hadly: “Jangan Ada yang Dilindungi”

Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Penjualan Aluminium PT Inalum, Kornas KAMAK Azmi Hadly: “Jangan Ada yang Dilindungi”

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kajatisu Harli Siregar Berantas Korupsi di Sumut

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kajatisu Harli Siregar Berantas Korupsi di Sumut

Komentar
Berita Terbaru