TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat kordinasi (
Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikantor Wali Kota, Mahyaruddin Salim, Selasa (11/11/25). Sedangkan rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi dengan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. KPK RI dalam kegiatan rapat kordinasi (
Rakor) itu menginginkan agar Pemko Tanjungbalai segera melakukan percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP Tahun 2025 melalui aplikasi JAGA.ID. Hal itu untuk dijadikan sebagai sarana pemantauan dan pelaporan capaian dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah.Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam rapat kordinasi itu menerangkan agar seluruh para OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai dengan pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip Integritas di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah serta memperkuat sinergi antara Pemda dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas, "katanya. Dengan adanya kehadiran KPK RI dalam rapat ini, sambung Mahyaruddin Salim, memperlihatkan adanya hubungan sinergitas antara pusat dengan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. "Saya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim KPK yang terus mendampingi pemerintah daerah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi.Ini momentum penting untuk menegaskan komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. Sementara itu, Uding Juharudin, perwakilan Tim KPK, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD di daerah untuk mencapai hasil optimal.
Baca Juga:
"Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, karena ini adalah pekerjaan kolektif demi pemerintahan yang bersih," terangnya. Secara rekam jejak, Kota Tanjungbalai disebutkan Uding , nilai MCSP nya sudah sangat baik. Untuk tahun ini saya berharap target 95 nya agar dapat tercapai. "KPK menargetkan agar seluruh pemerintah daerah mencapai nilai minimal 75 dalam penilaian MCSP, sebagai indikator implementasi tata kelola antikorupsi yang efektif, " pungkasnya. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News