Tebingtinggi- Pemerintah Kota
Tebingtinggi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam percepatan penurunan angka
stunting. Atas capaian ini, kota
Tebingtinggi berhak menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,46 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota
Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula J. Leimena, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).Demikian keterangan relis pers dari Dinas Kominfo
Tebingtinggi kepada media, Rabu (12/11) Dalam keterangan relis itu, Wali Kota
Tebingtinggi,Iman Irdian Saragih didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Fitri Sari Saragih, saat menerima penghargaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian ketat oleh Kementerian Keuangan, kota
Tebingtinggi ditetapkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan
stunting, bersanding dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Batu Bara, dan merupakan satu-satunya kota terbaik se-Sumatera Utara.Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas langkah-langkah konkret yang telah dijalankan oleh Pemko
Tebing Tinggi. Pemerintah Pusat menilai program seperti peningkatan gizi anak, edukasi kesehatan masyarakat, serta integrasi program lintas perangkat daerah telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung good governance dan percepatan penurunan
stunting di tingkat lokal.((Sas)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News