MEDAN — Setelah pelantikan 10 anggota dan Ketua Komite
Reformasi Polri (KRP) oleh Presiden Prabowo Subianto, kini muncul desakan agar pemerintah segera membentuk Komite
Reformasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut disampaikan oleh Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas yang juga anggota Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK)."Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite
Reformasi KPK," tegas Arief Tampubolon di Medan, Selasa (11/11/2025).Menurutnya, lembaga antirasuah yang lahir dari rahim reformasi itu kini semakin kehilangan taring dan arah perjuangan. KPK yang berdiri sejak tahun 2000 dinilai mengalami degradasi integritas dan efektivitas dari tahun ke tahun.> "Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya," ujarnya.
Arief menilai, visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo bersama Koalisi Merah Putih harus diwujudkan secara konkret dalam pemberantasan korupsi yang kini dianggap sebagai musuh utama bangsa.> "Kejahatan korupsi sangat merugikan kehidupan rakyat dan melumpuhkan perekonomian. Maka pembentukan Komite
Reformasi KPK menjadi harga mati," tegasnya.
Baca Juga:
Ia menyoroti banyaknya kasus korupsi besar yang ditangani KPK namun tak menyentuh pelaku utama. Menurut Arief, kondisi itu justru membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.> "Kalau KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama, sama artinya merugikan bangsa dan negara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan membuat negara berharap dari hasil korupsi. Ini harus direformasi," ujarnya.Arief juga menilai bahwa KPK telah bergeser dari tugas utamanya, yakni pemberantasan korupsi, menjadi lembaga yang lebih fokus pada kegiatan pencegahan dan koordinasi.
> "Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini — apakah benar untuk negara dan rakyat, atau justru untuk kepentingan tertentu saja," cetusnya.Ia menambahkan, banyak kepala daerah justru datang ke KPK untuk berkoordinasi dalam hal pencegahan korupsi, padahal KPK dibentuk untuk menindak tegas pelaku kejahatan korupsi.> "Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi," pungkas Arief Tampubolon.rel
Baca Juga: