Senin, 10 November 2025

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Administrator
Senin, 10 November 2025 17:04 WIB
PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status
Istimewa
Teks foto: Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dan pengurus saat menggelar rapat, baru-baru ini. (Ist)
Medan -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.

Ketua Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengatakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut

"Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).

Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam "rumah besar" PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.

"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah," ujar Monang Panggabean.

Baca Juga:
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

"Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda

selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ujar Rifki.

Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).

"Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa - seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI & Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

PWI & Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

Jelang Hari Ibu,IKWI PWI Sumut Berwisata Nikmati Destinasi Kebun Anggur di Karo

Jelang Hari Ibu,IKWI PWI Sumut Berwisata Nikmati Destinasi Kebun Anggur di Karo

Rayakan HUT ke-66 Pemuda Pancasila, Bamsoet Ajak Teguhkan Semangat Pancasila di Tengah Arus Globalisasi*

Rayakan HUT ke-66 Pemuda Pancasila, Bamsoet Ajak Teguhkan Semangat Pancasila di Tengah Arus Globalisasi*

Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu

Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu

Bobby Nasution Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Berperan Membangun Negeri

Bobby Nasution Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Berperan Membangun Negeri

Selamat Hari Sumpah Pemuda  Sukarno, Tengku Amir Hamzah, Peci

Selamat Hari Sumpah Pemuda Sukarno, Tengku Amir Hamzah, Peci

Komentar
Berita Terbaru