MEDAN - Kobaran api yang menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan, kini menimbulkan tanda tanya besar.Pasalnya,
hakim tersebut diketahui tengah menangani perkara korupsi besar yang menyeret nama Topan Ginting dan sejumlah pejabat terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang telah menetapkan lima orang tersangka.Kebakaran yang terjadi tiba-tiba di kediaman pribadi
hakim itu disebut-sebut berpotensi memiliki kaitan dengan kasus yang sedang disidangkannya. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.
Ketua Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh."Kami mendesak Kapolda Sumut, Kejati, dan bahkan KPK untuk memperhatikan serius kasus ini. Kebakaran yang menimpa rumah
hakim aktif yang menangani perkara korupsi besar tidak boleh dianggap kebetulan," ujar Azmi dalam keterangannya, Selasa sore (4/11/2025).Menurutnya, peristiwa ini harus diusut dengan pendekatan forensik dan motivasi hukum, bukan sekadar laporan insiden biasa.
Baca Juga:
"Ada kemungkinan indikasi intimidasi atau teror terhadap penegak hukum yang tengah mengadili kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Ini harus diungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi integritas lembaga peradilan," tegasnya.Azmi juga menambahkan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan secara terbuka. "Kami berharap tidak ada upaya menutup-nutupi. Keamanan dan independensi
hakim adalah simbol tegaknya keadilan di negeri ini," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas pemadam dan tim olah TKP dari Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Sementara pihak PN Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi Hakim Khamazaro Waruwu maupun dugaan kaitan peristiwa ini dengan perkara korupsi yang ia tangani.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News