Jumat, 07 November 2025

UAS Klarifikasi OTT KPK di Riau: “Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan”

Administrator
Selasa, 04 November 2025 08:02 WIB
UAS Klarifikasi OTT KPK di Riau: “Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan”
Istimewa
PEKANBARU | Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) angkat bicara menanggapi hebohnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dari operasi senyap tersebut, total 10 orang diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Namun, di tengah simpang siur informasi publik, UAS menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid bukanlah pihak yang ditangkap tangan, melainkan hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

> "Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan Kepala UPT yang di-OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul," ujar UAS dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Senin (3/11/2025).

Pernyataan UAS tersebut sekaligus merespons sejumlah pemberitaan awal yang langsung menyebut nama Abdul Wahid sebagai salah satu dari 10 orang yang diamankan.

---

Pemprov Riau: Gubernur Kooperatif, Siap Dukung KPK

Baca Juga:
Senada dengan klarifikasi UAS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Teza Darsa, juga menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap, melainkan dimintai keterangan terkait kegiatan OTT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

> "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi," ujar Teza.

Ia menambahkan, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan seluruh jajaran akan bersikap kooperatif dan transparan terhadap penyidik KPK.

> "Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK," tambahnya.

---

Baca Juga:
KPK: 10 Orang Diamankan, Ada Uang Disita

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di wilayah Riau dan menyebut 10 orang diamankan, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak terkait.

> "Benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi juga mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang dari lokasi pengamanan. Namun KPK belum merinci nominalnya.

> "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Budi.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

---

Catatan Kritis

Klarifikasi publik dari UAS dan Pemprov Riau menunjukkan adanya ketimpangan informasi antara sumber lokal dan pusat dalam kasus OTT ini. Di satu sisi, KPK secara terbuka menyebut nama Gubernur Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan. Namun di sisi lain, pihak daerah menegaskan bahwa sang gubernur hanya diperiksa, bukan tertangkap tangan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akurasi komunikasi publik lembaga penegak hukum dan potensi dampak reputasional bagi pejabat daerah yang disebut dalam operasi sensitif semacam ini.

Keterbukaan dan kejelasan informasi dari KPK menjadi kunci untuk mencegah persepsi publik yang bias dan spekulatif di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap isu korupsi pejabat daerah.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka

Perubahan Sejati Tidak Lahir dari Kekuasaan

Perubahan Sejati Tidak Lahir dari Kekuasaan

KETIKA RELAWAN JADI PENGUASA BAYANGAN

KETIKA RELAWAN JADI PENGUASA BAYANGAN

Perluas Pengelolaan Hutan, FIFGROUP Tegaskan Komitmen Keberlanjutan

Perluas Pengelolaan Hutan, FIFGROUP Tegaskan Komitmen Keberlanjutan

Hadapi Fluktuasi Cabai, Pemprov Sumut Bangun 10 Solar Dryer Dome

Hadapi Fluktuasi Cabai, Pemprov Sumut Bangun 10 Solar Dryer Dome

Paradox Kekayaan dan Kemiskinan

Paradox Kekayaan dan Kemiskinan

Komentar
Berita Terbaru