MEDAN –Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan jaringan politik Medan dalam skandal suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Halmahera Timur, yang dikenal dengan istilah "Blok Medan".Ketua KAMAK, Azmi Hadi, mengatakan bahwa kesaksian dalam sidang PN Ternate pada Juli 2024 sudah cukup menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk menelusuri aliran dana dan hubungan antara sejumlah pengusaha Medan dengan elite politik di Sumut.> "Kami menilai sudah ada cukup indikasi kuat untuk memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution. Nama beliau disebut dalam konteks aliran dana dan jaringan bisnis dalam perkara nikel. Jika KPK ingin dipercaya publik, panggil dan periksa Bobby seperti tersangka lainnya," tegas Azmi Hadi,kemarin.Azmi juga menyoroti bahwa pola impunitas dalam kasus ini mengulang praktik lama di mana penegakan hukum berhenti di level menengah, sementara aktor utama justru tak tersentuh.
"Ini bukan hanya soal kasus nikel di Maluku Utara, tapi juga pola sistemik. Dalam kasus proyek jalan Dinas PU Sumut, nama Bobby juga disebut dalam persidangan Tipikor Medan, tapi hingga kini KPK belum memanggilnya. Ada apa dengan KPK?" ujar Azmi.Menurut KAMAK, istilah "Blok Medan" yang muncul dari kesaksian Suryanto Andili di PN Ternate, menjadi simbol bagaimana jaringan bisnis-politik asal Sumut diduga bermain dalam proyek-proyek strategis nasional di luar daerah, termasuk di sektor tambang.Azmi menegaskan, desakan ini bukan bentuk serangan politik, tetapi tuntutan moral agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.> "Kalau memang bersih, silakan klarifikasi. Tapi kalau terus diam, publik akan semakin curiga. KPK harus berani memanggil menantu Presiden sekalipun. Ini soal marwah penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga:
KAMAK berencana mengirimkan surat resmi ke KPK pekan ini, sekaligus meminta Kejaksaan Agung turut mengawasi penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti di tingkat pelaksana.Kasus nikel Halmahera Timur mencuat setelah mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditangkap KPK dan divonis 8 tahun penjara atas gratifikasi Rp38 miliar. Namun, pengakuan beberapa saksi membuka dugaan keterlibatan jaringan "Blok Medan" dalam arus dana suap tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News