Jumat, 07 November 2025

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon, *Per Hari Rp5 Miliar hingga Rp8 Miliar

Administrator
Selasa, 28 Oktober 2025 14:47 WIB
Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon, *Per Hari Rp5 Miliar hingga Rp8 Miliar
Istimewa
Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon

*Rata-rata Pendapatan Per Hari Rp5 Miliar hingga Rp8 Miliar

MEDAN – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp3 miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp5 miliar hingga Rp8 miliar.

"Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari," ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66% yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun," katanya.

Baca Juga:
Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ

Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga 5% untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon ini berlaku hingga Desember 2025.

Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

"Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai," ajak Ardan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Target PAD 100 Persen, Bapenda Sumut Optimis Pemutihan Pacu Kepatuhan Wajib Pajak

Target PAD 100 Persen, Bapenda Sumut Optimis Pemutihan Pacu Kepatuhan Wajib Pajak

15 Ribu Kenderaan Plat Merah di Sumut Nunggak Pajak, Rp10,8 Miliar Raib

15 Ribu Kenderaan Plat Merah di Sumut Nunggak Pajak, Rp10,8 Miliar Raib

DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan

DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan

LKP DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7

LKP DPW PKB Sumut Gelar Konsolidasi Kaderisasi di Dapil Sumut 7

Marwan Dasopang Gelar SKP Loyalis,  Tekankan Penguatan Basis Rakyat

Marwan Dasopang Gelar SKP Loyalis, Tekankan Penguatan Basis Rakyat

Bisnis Perlengkapan Haji dan Umrah Berkembang di Medan, Toko Ahmad Akhyar Jadi Rujukan Jamaah

Bisnis Perlengkapan Haji dan Umrah Berkembang di Medan, Toko Ahmad Akhyar Jadi Rujukan Jamaah

Komentar
Berita Terbaru