Jumat, 07 November 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Administrator
Selasa, 28 Oktober 2025 09:56 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
Istimewa
MEDAN -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, berhasil diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Petugas yang tergabung dalam Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bertindak cepat setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan. Tidak lama berselang, satu unit bus PMTOH yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan informan tampak keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, dan saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalamnya.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan satu tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku Haris Gunawan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jl. Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil Jagong (dalam lidik) untuk mengantarkan paket sabu tersebut kepada seseorang di Pekanbaru, Riau.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama serta kepekaan petugas terhadap informasi masyarakat.

"Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (27/10/25).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.(W05)

Baca Juga:
Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas

Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas

Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap

Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Komentar
Berita Terbaru