Jumat, 24 Oktober 2025

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

Administrator
Senin, 20 Oktober 2025 12:51 WIB
KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland
Istimewa
Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan lahan negara yang kini berubah menjadi kawasan perumahan mewah Citraland di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa penyidik harus turut memeriksa dan menetapkan mantan Direktur Utama PTPN II, Irwan Perangin-angin, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

> "Kita melihat jelas di depan mata bahwa tanah milik negara berubah menjadi perumahan mewah yang tidak sesuai dengan prosedur. Jadi jangan hanya pihak BPN Sumut dan Deli Serdang yang diperiksa, tapi juga mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, yang diduga terlibat dalam proses tersebut," tegas Azmi Hadly, Senin (20/10/2025).

Menurut KAMAK, indikasi keterlibatan mantan pejabat PTPN II sangat kuat mengingat lahan yang menjadi objek sengketa merupakan aset BUMN yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh dialihkan tanpa izin resmi dari negara.

Azmi juga menilai, penegakan hukum yang tidak menyentuh pihak-pihak utama justru akan menimbulkan preseden buruk dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

> "Kami minta Kejaksaan Agung dan KPK segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hanya 'pemain kecil' yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya bebas berkeliaran," tambahnya.

Baca Juga:
Latar Belakang Kasus Citraland

Kasus lahan Citraland Helvetia berawal dari dugaan alih fungsi aset PTPN II seluas puluhan hektare di kawasan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, menjadi kompleks perumahan mewah. Lahan tersebut sebelumnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II yang belum dilepaskan statusnya sebagai aset negara.

Namun, dalam perkembangannya, sebagian lahan itu diduga dialihkan secara tidak sah kepada pihak swasta untuk pembangunan kawasan perumahan. Proses perubahan status tanah disebut tidak melalui mekanisme pelepasan aset negara yang benar dan melibatkan sejumlah pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Deli Serdang.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat BPN dan beberapa mantan pejabat PTPN II. Namun, hingga kini, publik menilai penyidikan belum menyentuh pihak-pihak yang berperan besar dalam pengalihan aset tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena selain menyangkut aset negara, juga menimbulkan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus Citraland hingga semua pihak yang terlibat, baik dari unsur BUMN maupun pejabat pertanahan, dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur  PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

Komentar
Berita Terbaru