Jumat, 24 Oktober 2025

KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar

Administrator
Jumat, 17 Oktober 2025 15:54 WIB
KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
Istimewa
Medan – Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara terus menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono, disebut-sebut menerima suap senilai Rp 2,3 miliar dari kontraktor Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG). Namun, Mulyono membantah keras tudingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera menonaktifkan Mulyono dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut.

"Untuk menjaga marwah pemerintahan dan kelancaran proses hukum, sebaiknya Gubernur Sumut menonaktifkan Mulyono sementara waktu. Kami juga mendesak KPK agar segera memeriksa kembali Mulyono sampai ditetapkan sebagai tersangka bila ditemukan cukup bukti," tegas Azmi, Jumat (17/10/2025).

Azmi menilai, dugaan keterlibatan Mulyono dalam kasus suap proyek jalan yang tengah disidangkan menimbulkan persepsi buruk terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Sumut. "Jangan sampai ada kesan pejabat kebal hukum. Kalau benar tidak bersalah, biarkan proses hukum membuktikan," ujarnya.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, nama Mulyono disebut dalam kesaksian terdakwa Kirun yang mengaku memberikan uang suap untuk memperlancar sejumlah proyek jalan di Sumatera Utara. Namun Mulyono membantah keras tudingan itu dan menyatakan tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait proyek tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum, terutama KPK, dapat segera menuntaskan penyelidikan secara transparan dan adil.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur  PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

Kirun: Mulyono Terima Rp200 Juta, Bukan Rp2,3 Miliar!

Kirun: Mulyono Terima Rp200 Juta, Bukan Rp2,3 Miliar!

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Komentar
Berita Terbaru