Tangerang — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hal itu disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Per
koperasian KDMP se-Kabupaten Tangerang dan serah terima dana CSR kepada KDMP percontohan yang digelar di Tigaraksa.Dalam sambutannya, Reda menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilai selaras dengan program unggulan Pemerintah Prabowo–Gibran menuju Indonesia Emas 2045, yakni pembentukan satu Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan.> "Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program nasional dalam memberdayakan ekonomi desa secara berkelanjutan," ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Program Satu Desa/Kelurahan Satu Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan 84.276
koperasi di seluruh Indonesia. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dari 103 mockup KDMP yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, banyak
koperasi masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal permodalan, SDM, jaringan bisnis, dan aspek hukum.Sebagai solusi, Pemerintah kini menyiapkan dukungan konkret berupa dana Rp3 miliar untuk setiap
koperasi tanpa perlu mengajukan proposal. Dana ini akan dialokasikan untuk:Pembangunan gudang dan gerai: Rp1,8 miliarPengadaan truk operasional: Rp500 juta
Baca Juga:
Becak motor (bentor) dan fasilitas pendukung lainnya: Rp200 jutaModal usaha: Rp500 jutaAdapun syarat utamanya,
koperasi harus memiliki lahan siap bangun milik desa yang telah diverifikasi. Pembangunan akan dilaksanakan oleh Agrinas bekerja sama dengan TNI.
Dana Rp3 miliar tersebut dikenakan bunga 6% dengan sistem potong di awal, dan cicilan selama 6 tahun melalui Dana Desa sebesar Rp500 juta per tahun. Aset fisik seperti gudang, gerai, truk, dan bentor nantinya akan diwariskan sebagai aset desa sepenuhnya.Pada tahap awal, program ini menargetkan pembentukan 20 ribu KDMP di seluruh Indonesia.Sebagai wujud dukungan konkret, Kejaksaan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka mempercepat realisasi KDMP di berbagai daerah.> "Kami berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan melalui Program Jaksa Garda Desa dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding," ujar Reda.
Baca Juga:
Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan membuka ruang luas bagi
koperasi untuk mendapatkan pendampingan hukum, bimbingan penyusunan proposal bisnis, hingga pembuatan perjanjian kerja (kontrak) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Direktur II JAM Intelijen Subeno, Ketua Umum ABPEDNAS, Direktur PT Agung Sedayu Group, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Banten.