Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus – Gerakan Mahasiswa Menggugat (AMPK–GMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (
USU), Senin (13/10/2025). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut audit menyeluruh terhadap keuangan
USU serta mendesak dilakukan
ulang pemilihan rektor yang dinilai cacat moral dan prosedural.Koordinator aksi, Aldo, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap krisis integritas dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh kampus.> "Usut dan benahi
USU agar menjadi kampus yang bebas dari intrik dan kepentingan politik. Lakukan audit keuangan dan
ulang pemilihan rektor yang lebih jujur dan demokratis," tegasnya dalam orasi.
Aksi mahasiswa sempat mendapat hambatan. Pihak keamanan kampus (security) disebut melakukan intimidasi terhadap massa, bahkan Wakil Rektor I
USU, Edy Ikhsan, turun langsung meminta mahasiswa membubarkan diri dengan alasan aksi tersebut mempermalukan nama baik universitas. Sebagian massa akhirnya terpaksa mundur, namun beberapa mahasiswa tetap bertahan dan melanjutkan aksi selama sekitar 20 menit.Dalam pernyataannya, AMPK–GMM menilai sejumlah peristiwa terakhir menunjukkan adanya kerusakan serius dalam tata kelola kepemimpinan dan keuangan kampus, serta menjauhkan
USU dari nilai-nilai dasar ilmu pengetahuan, kejujuran, dan tanggung jawab publik.
Baca Juga:
---Soroti Dugaan Pelanggaran
Pilrek dan KKN di Tubuh KampusAMPK–GMM menilai proses penyaringan calon rektor oleh Senat Akademik pada 25 September 2025 cacat hukum dan etika akademik. Mereka mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) dan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI untuk mengambil alih sepenuhnya proses pemilihan rektor yang dianggap telah kehilangan legitimasi moral serta integritas prosedural.Mahasiswa menolak hasil pemilihan rektor yang disebut sarat pelanggaran, seperti:
Pemotretan surat suara oleh anggota senat di bilik pemilihan,Pembiaran oleh pimpinan sidang meskipun ada keberatan moral,Dugaan manipulasi dan intimidasi terhadap anggota senat,Indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pemilihan MWA hingga
Pilrek.
Baca Juga:
Menurut mereka, demokrasi kampus di
USU telah "mati secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)". Karenanya, AMPK–GMM menuntut agar seluruh proses penyaringan dan hasil pemilihan rektor dibatalkan.---
Desak Bentuk Komisi Kebenaran dan Reformasi Tata Kelola KampusDalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak dibentuknya Komisi Kebenaran dan Etika Akademik
USU yang independen. Komisi ini diharapkan dapat menyelidiki dugaan praktik KKN, pelanggaran asas demokrasi kampus, serta penyimpangan dalam proses
Pilrek, MWA, dan Senat Akademik.Mereka meminta agar sanksi etik dan administratif dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar.Selain itu, mahasiswa menyerukan reformasi total tata kelola kampus
USU dengan menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik dalam setiap proses akademik maupun administratif.
---Soroti Dugaan Keterlibatan Rektor dan Dana Hibah Rp41 MiliarAMPK–GMM juga menyoroti dugaan keterlibatan Rektor
USU, Prof. Muryanto Amin, dalam pembahasan pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut mahasiswa, isu tersebut sangat serius karena menyangkut integritas kepemimpinan akademik.> "Jika memang tidak terlibat, seharusnya Rektor tidak bersembunyi di balik jabatan rektorat dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik," ujar Aldo.Mahasiswa turut menyoroti hibah senilai Rp41 miliar dari Pemprov Sumut kepada
USU yang dinilai sarat kontroversi. Dana hibah itu disebut terkait proyek UMKM Square
USU yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan publik.
AMPK–GMM mendesak agar Rektor membuka secara jelas penggunaan dana tersebut, siapa pelaksana proyeknya, serta manfaat yang diperoleh masyarakat kampus.red