Labuhanbatu- Satuan tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pengedar
narkoba jenis - sabu,Minggu, (12/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB.Pelaku M Nurdin (25), merupakan seorang pemuda yang bekerja cocok - mocok warga Dusun VI Dusun Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S,P Sembiring SH, MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilhan Lubis SH kepada awak media ini, Senin, (13/10/2025) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas adanya informasi dari masyarakat setempat."Ada laporan kita dapat tentang adanya transaksi
narkoba, kita perintahkan Kanit Reskrim dan anggota segera bergerak ke TKP. Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap,"kata AKP Ilham Lubis.
Menurut Ilham, saat dilakukan penangkapan pelaku bersama seorang temannya di sebuah rumah warga yang sering dijadikan tempat transaksi
narkoba. Namun saat penggerebekan, teman pelaku sempat kabur lolos dari tangkapan polisi."Rekan pelaku lolos, dan satu orang berhasil kita tangkap. Dari penggrebekan dan penggeledahan kita dapatkan barang bukti yang diakui oleh pelaku semua barang tersebut miliknya,"terang Ilham.Ditanya, dari mana barang haram
narkoba jenis sabu - sabu itu didapat, mantan Kapolsek Torgamba itu mengatakan, dari seseorang warga Kota Pinang. "Kita akan lakukan proses pengembangan, katanya barang itu didapat dari warga Kota Pinang, bukan saya gak mau saya sebutkan namanya, nanti malah sulit kita melakukan penangkapan karena proses pengembangan,"jawab Kapolsek.
Baca Juga:
Ada pun barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan yakni, satu bungkus rokok sempurna besar yang didalamnya berisikan 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan
narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 gram.Juga ditemukan satu bungkus rokok Mustang di dalamnya berisikan plastik klip transparan kosong ukuran kecil,satu buah skop besar terbuat dari pipet, serta satu unit handphone android warna biru.Guna proses hukum, pelaku dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut. (Joko W).