Jumat, 24 Oktober 2025

Kasus Penipuan Rp50 Juta Tujuh Bulan Mandek di Polres Deli Serdang

Administrator
Senin, 29 September 2025 13:00 WIB
Kasus Penipuan Rp50 Juta Tujuh Bulan Mandek di Polres Deli Serdang
Istimewa
Deli Serdang – Dugaan kasus penipuan Rp50 juta yang dilaporkan seorang warga Deli Serdang, Dimas Prayogi (23), ke Polres Deli Serdang sejak Februari 2025, Diduga dilakukan pelaku Hendra, hingga kini belum juga menemui titik terang. Padahal, terduga pelaku sudah dilaporkan lengkap dengan bukti dan keterangan ke Polresta Deli sedang.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik atas lambannya penanganan perkara di jajaran Polres Deli Serdang. Tak sedikit pihak menilai, penegakan hukum di daerah itu terkesan jalan di tempat.

Kronologi Kasus

Dalam laporan yang teregistrasi pada 17 Februari 2025, Dimas menyebut peristiwa bermula ketika pelaku meminjam uang dengan alasan untuk mengambil alih aset miliknya. Korban dijanjikan keuntungan dan bagi hasil, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan sehingga Akibat peristiwa itu, Dimas mengalami kerugian Rp50 juta.

Proses Hukum Jalan Ditempat

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTPL), kasus ini dilaporkan dengan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, memasuki bulan ketujuh, korban menilai polisi belum menunjukkan progres signifikan.

"Sudah tujuh bulan saya menunggu. Saya berharap polisi serius menangani, jangan sampai laporan masyarakat hanya jadi tumpukan berkas," tegasnya.

Sejumlah pemerhati hukum menilai lambannya penyelesaian perkara penipuan rakyat kecil mencerminkan ketidakseriusan aparat penegak hukum. "Kalau kasus-kasus besar bisa cepat ditangani, kenapa laporan warga kecil malah mandek? Jangan sampai ada kesan tebang pilih," ujarnya.

Baca Juga:
Publik pun mendesak agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Deli Serdang. Transparansi penanganan kasus ini dinilai penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak semakin luntur.

Sementara itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Kompol Risky Akbar belum juga memberikan keterangan perihal perkembangan kasus penipuan tersebut.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf

Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Kapolrestabes Medan: Pelaku Begal Akan Ditindak Tegas!

Kapolrestabes Medan: Pelaku Begal Akan Ditindak Tegas!

Polres Tapanuli Selatan Tegaskan Penanganan Kasus di Paluta,Ipda Nofriyanti Siregar : Sesuai Prosedur, Bukan Lamban

Polres Tapanuli Selatan Tegaskan Penanganan Kasus di Paluta,Ipda Nofriyanti Siregar : Sesuai Prosedur, Bukan Lamban

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Ketua DPC Ikanas Kabupaten Deliserdang H Nasaruddin Nasution Dukung Musda Ikanas Sumut 2025 di Parapat

Ketua DPC Ikanas Kabupaten Deliserdang H Nasaruddin Nasution Dukung Musda Ikanas Sumut 2025 di Parapat

Komentar
Berita Terbaru