Selasa, 20 Januari 2026

KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat

Administrator
Sabtu, 27 September 2025 07:52 WIB
KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).

Surat tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara, serta dugaan kasus korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat yang dinilai masih mandek di Polda Sumut.

KAMAK menilai penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum tuntas, terutama yang diduga melibatkan mantan Plt Bupati Langkat, SA.

"Kami akan turunkan massa aksi ke Jakarta minggu depan dengan beberapa titik aksi, mulai dari depan Istana Negara, Kantor Kemendes, Kantor DPP PAN, Kantor KPK, Kejagung hingga Mabes Polri," ujar pernyataan KoordinatorKAMAKAzmi Hadly, Jumat (26/9/2025).

Dalam aksi tersebut, KAMAK membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Presiden mencopot Menteri Desa.

2. Melakukan evaluasi serta menonaktifkan Ketua DPD PAN Sumut.

3. Mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Bupati Langkat SA terkait dugaan korupsi seleksi PPPK 2023.

4. Membuka kembali berbagai kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang terindikasi bermasalah.

"Copot Menteri Desa, evaluasi dan periksa Ketua DPD PAN Sumut. APH harus bergerak cepat panggil dan periksa SA. Kasus PPPK Langkat dan dugaan korupsi APBD jangan lagi dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

KAMAK memastikan aksi ini akan digelar secara berkelanjutan hingga ada kepastian penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.tim



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Refleksi Akhir Tahun KAMAK: Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut

Refleksi Akhir Tahun KAMAK: Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut

KAMAK Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Publik Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025

KAMAK Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Publik Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025

Komentar
Berita Terbaru