Rabu, 03 Desember 2025

KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat

Administrator
Sabtu, 27 September 2025 07:52 WIB
KAMAK Akan Layangkan Surat ke Presiden dan Lembaga Hukum, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Langkat
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).

Surat tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara, serta dugaan kasus korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat yang dinilai masih mandek di Polda Sumut.

KAMAK menilai penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum tuntas, terutama yang diduga melibatkan mantan Plt Bupati Langkat, SA.

"Kami akan turunkan massa aksi ke Jakarta minggu depan dengan beberapa titik aksi, mulai dari depan Istana Negara, Kantor Kemendes, Kantor DPP PAN, Kantor KPK, Kejagung hingga Mabes Polri," ujar pernyataan KoordinatorKAMAKAzmi Hadly, Jumat (26/9/2025).

Dalam aksi tersebut, KAMAK membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Presiden mencopot Menteri Desa.

2. Melakukan evaluasi serta menonaktifkan Ketua DPD PAN Sumut.

Baca Juga:

3. Mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Bupati Langkat SA terkait dugaan korupsi seleksi PPPK 2023.

4. Membuka kembali berbagai kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang terindikasi bermasalah.

"Copot Menteri Desa, evaluasi dan periksa Ketua DPD PAN Sumut. APH harus bergerak cepat panggil dan periksa SA. Kasus PPPK Langkat dan dugaan korupsi APBD jangan lagi dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

KAMAK memastikan aksi ini akan digelar secara berkelanjutan hingga ada kepastian penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.tim

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard

Disebut Terima Fee Hampir 1M, Menantu Mantan Bupati Labuhanbatu Berbelit di Pengadilan Tipikor.

Disebut Terima Fee Hampir 1M, Menantu Mantan Bupati Labuhanbatu Berbelit di Pengadilan Tipikor.

Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak

Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak

Kornas KAMAK Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi KPU Sumut Temuan BPK Capai Rp 1,4 Miliar, Publik Minta Proses Hukum Bukan Sekadar Imbauan

Kornas KAMAK Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi KPU Sumut Temuan BPK Capai Rp 1,4 Miliar, Publik Minta Proses Hukum Bukan Sekadar Imbauan

Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka

Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Komentar
Berita Terbaru