Jumat, 02 Januari 2026

Lapor Pak Bobby, ASN dan PPPK Dinas Koperasi Sumut Diduga Terjerat Judi Online

Administrator
Selasa, 23 September 2025 21:58 WIB
Lapor Pak Bobby, ASN dan PPPK Dinas Koperasi Sumut Diduga Terjerat Judi Online
Istimewa

MEDAN – Skandal dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam praktik judi online kembali mencoreng citra Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara (Sumut).

Sedikitnya sembilan orang disebut-sebut terjerat aktivitas ilegal ini. Publik pun mempertanyakan sikap pimpinan dinas yang dinilai lamban mengambil langkah tegas.

Informasi ini mengemuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 menyerahkan hasil audit ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana pegawai ke rekening judi online, sehingga membuka dugaan kuat keterlibatan oknum ASN.

Kasus ini sontak mengingatkan publik pada insiden sebelumnya, ketika website resmi Dinas Koperasi Sumut sempat menampilkan iklan judi online. Fenomena tersebut menimbulkan spekulasi adanya hubungan antara lemahnya pengelolaan sistem digital dengan maraknya judi di internal dinas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN maupun PPPK dalam praktik judi online.

"ASN Dinas Koperasi terlibat judol? Bukan itu, dari mana informasinya. Sedang saya bentuk tim untuk itu, tapi tidak ada hubungannya dengan yang diretas itu," kata Naslindo kepada wartawan, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, insiden website yang menampilkan iklan judi online merupakan kasus berbeda. Pihaknya sudah melaporkannya ke Kominfo dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Udah kita laporkan ke Sandi Negara untuk mereka tindak ya. Kami ini hanya operator, yang punya itu kan Kominfo. Jadi Kominfo sudah koordinasi kita supaya dibagusin," jelasnya.

Terkait hasil pemeriksaan PPATK, Naslindo menyebut proses masih berjalan. "Itu yang kubilang tadi, sedang kita bentuk tim untuk itu yang terlibat judi online itu. Sedang diperiksa, nanti saya kirimkan SK timnya," ujarnya.

Meski Kadis Koperasi berusaha meluruskan isu, publik tetap menuntut transparansi penuh. Pasalnya, dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judol bukan sekadar masalah etika, tetapi juga pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

---

Mau saya buatkan juga versi investigatif dengan menambahkan kronologi, respons lembaga terkait (PPATK, BKN, dan Kominfo), serta kemungkinan sanksi hukumnya?



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby vs Dokumen Resmi: Pengamat Elfenda Ungkap Kejanggalan Anggaran Sumut

Gubernur Bobby vs Dokumen Resmi: Pengamat Elfenda Ungkap Kejanggalan Anggaran Sumut

Event Banyak, Perencanaan Minim: Sumut Belum Siap Jadi Destinasi Unggulan

Event Banyak, Perencanaan Minim: Sumut Belum Siap Jadi Destinasi Unggulan

Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan

Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan

BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk

BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk

Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Sah dan Tuntas dalam 5 Bulan

Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Sah dan Tuntas dalam 5 Bulan

Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Endapkan Laporan Pencurian, Korban Minta Perhatian Kapolrestabes Medan

Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Endapkan Laporan Pencurian, Korban Minta Perhatian Kapolrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru