Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap
lamban, bahkan terkesan takut memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, meskipun berbagai kasus dan laporan telah berulang kali mencuat ke publik.Koordinator KAMAK, Azmi Hadly, menyebut KPK tidak menunjukkan independensi dalam penegakan hukum. "KPK
lamban dan takut memeriksa Bobby Nasution maupun Muryanto Amin. Padahal laporan sudah berkali-kali masuk, tapi tidak ada tindak lanjut. Ini jelas menunjukkan bahwa KPK sudah kehilangan keberaniannya," tegas Azmi, Senin (22/9).Azmi menambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di Medan maupun USU bukan lagi isu baru. Kasus-kasus tersebut bahkan telah dilaporkan secara resmi ke KPK dan menjadi sorotan publik, namun progresnya cenderung jalan di tempat.Kasus-kasus Bobby Nasution
1. Dugaan Gratifikasi Private JetBobby dilaporkan ke KPK karena diduga tidak melaporkan penggunaan jet pribadi sebagai gratifikasi. Laporan telah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.2. Kasus "Blok Medan" Maluku Utara
Baca Juga:
Nama Bobby disebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi izin tambang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kasus ini bahkan dikenal dengan istilah "Blok Medan" karena menyeret beberapa pihak yang diduga memiliki jejaring kuat ke Sumut.3. Proyek Jalan Rp2,3 Triliun di SumutDalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan nasional yang ditangani KPK, beberapa pejabat PUPR Sumut telah ditetapkan tersangka. Nama Bobby ikut disebut-sebut, meski belum dipanggil. Bobby menyatakan siap diperiksa jika KPK memanggilnya.
Kasus-kasus Muryanto Amin1. Saksi Kasus Proyek JalanRektor USU, Muryanto Amin, telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Rp2,3 triliun di Sumut.
Baca Juga:
2. Dugaan Plagiarisme AkademikMuryanto pernah tersandung laporan dugaan self-plagiarism atas karya ilmiahnya. Tim etik USU sempat membenarkan adanya pelanggaran norma akademik, meski proses penanganannya dinilai penuh kejanggalan.
3. Laporan Alumni dan AktivisBeberapa laporan juga menyoroti dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran USU, serta keterlibatan Muryanto dalam jaringan praktik mafia kampus yang mengelola aset secara tidak transparan.Azmi menilai, keberadaan laporan-laporan ini semestinya sudah cukup menjadi alasan KPK bertindak lebih cepat. "Kasus-kasusnya jelas ada, bukti awalnya ada. Tapi kenapa KPK tidak berani bergerak? Inilah yang membuat rakyat curiga bahwa ada intervensi politik."
KAMAK mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bobby maupun Muryanto demi keadilan hukum. Jika tidak, publik akan menilai KPK hanya berfungsi sebagai alat politik. "Kalau KPK masih diam, maka Presiden Prabowo harus turun tangan mengevaluasi pimpinan KPK. Jangan sampai rakyat semakin hilang kepercayaan," pungkas Azmi.red2