Medan – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Medan, Selasa (16/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak Gubernur segera men
copot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.Massa menuding Faisal, yang sebelumnya menjabat PJ Bupati Langkat, sebagai dalang di balik dugaan korupsi proyek Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat."Anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung 2024. Proyeknya tidak masuk akal: Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari," tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK, saat orasi.Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi. Menurut mereka, Saiful justru sempat menolak proyek tersebut, namun dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani dokumen pencairan.
"Ini bukan korupsi biasa, ini konspirasi jahat. Faisal Hasrimy sebagai penguasa saat itu menekan bawahannya. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan palsu untuk menjerumuskan orang lain," ujar Yunus Dalimunthe, Koordinator Aksi.Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan kasus dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tidak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta agar Kejati menggeledah kantor-kantor OPD terkait, rumah pribadi pejabat, hingga pihak rekanan proyek."Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil PJ Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum," seru mahasiswa dalam orasi bersama.Aksi mahasiswa ini diwarnai dengan yel-yel "Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!" serta pembentangan poster desakan pen
copotan Faisal Hasrimy. Hingga sore, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News