Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9/2025). Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.Dalam orasinya, mahasiswa menuding kasus tersebut telah dipetieskan oleh Kejari Langkat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan. Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat."Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024," tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut.Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender juga disebut penuh rekayasa.
"Ini jelas sarat konspirasi, menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat," ujarnya lantang.Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.Aksi mahasiswa ini sempat menyita perhatian pengguna jalan di kawasan AH Nasution. Massa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.tim
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News