Kamis, 28 Agustus 2025

Desakan Menguat, Ketua DPRD Sumut Diminta KPK Panggil Terkait Pergeseran APBD 2025

Administrator
Rabu, 27 Agustus 2025 23:23 WIB
Desakan Menguat, Ketua DPRD Sumut Diminta KPK Panggil Terkait Pergeseran APBD 2025
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut secara tuntas kasus ini, termasuk indikasi pergeseran anggaran APBD Provinsi Sumut tahun 2025 yang dinilai tida
Jakarta – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, terus menyeret sejumlah nama penting dan membuka dugaan bobroknya tata kelola anggaran di Sumut. Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut secara tuntas kasus ini, termasuk indikasi pergeseran anggaran APBD Provinsi Sumut tahun 2025 yang dinilai tidak transparan.

"KPK jangan berhenti di Kadis PUPR. Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, juga harus diperiksa. Ada dugaan pergeseran APBD 2025 yang janggal. Ketua DPRD wajib dipanggil," ujar Edison Tamba alias Edoy, Rabu (27/8/2025).

Menurut Edoy, DPRD seharusnya berfungsi sebagai lembaga pengawas yang menjaga anggaran rakyat. Namun dalam kenyataannya, DPRD terkesan membiarkan adanya pergeseran anggaran tanpa pengawasan ketat.

"Diamnya DPRD justru menunjukkan pembiaran. Lalu untuk apa ada DPRD kalau tidak menjalankan fungsi pengawasan?" ujarnya.

Rekam Jejak Ketua DPRD Sumut Disorot

Edoy juga menyoroti lemahnya sikap Ketua DPRD Sumut dalam merespons aspirasi anggota dewan terkait pengawasan kinerja Dinas PUPR. Ia menyebut permintaan untuk menghadirkan Dinas PUPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) sempat diabaikan, yang akhirnya berujung pada OTT.

Tak hanya itu, Edoy mengingatkan bahwa Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus, pernah dikaitkan dengan dugaan gratifikasi satu unit mobil Alphard dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, yang telah disita KPK pada 7 Oktober 2021.

"Itu sudah jadi catatan hitam. Rekam jejak Ketua DPRD tak bisa diabaikan begitu saja. Dulu Alphard, sekarang APBD. Wajar jika publik kehilangan kepercayaan," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada KPK agar memanggil Ketua DPRD terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus eks Bupati Labura.

Baca Juga:
Fitra Soroti Peran Gubernur Bobby Nasution

Sementara itu, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Elfenda Ananda, juga mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia menilai Bobby patut dicurigai karena melakukan pergeseran anggaran APBD 2025 dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR senilai total Rp 425 miliar, yang membuat anggaran PUPR melonjak menjadi Rp 1,25 triliun dari sebelumnya Rp 800 miliar.

"Anggaran yang seharusnya untuk alat pertanian atau permodalan UMKM malah digeser untuk proyek jalan. Di situ diduga ada permainan fee," ujar Elfenda, Senin (25/8/2025).

Ia merinci, proyek jalan yang menjadi bancakan itu senilai Rp 231,8 miliar, meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel Rp 96 miliar, Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp 61,8 miliar, dan proyek lainnya di Simpang Kota Pinang–Gunung Tua.

KPK menyatakan OTT terhadap Kadis PUPR menjadi bukti awal kuat adanya transaksi mencurigakan dalam proyek tersebut. Namun hingga kini, Gubernur Bobby belum diperiksa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan akan dilakukan jika keterangan Bobby diperlukan dalam proses penyidikan.

Pergeseran Anggaran dan Dugaan Nepotisme

Elfenda menyebut praktik serupa juga terjadi pada masa Penjabat Gubernur Agus Fatoni. Ia menilai pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar itu dimulai meski anggaran belum tersedia, dan dilakukan dengan cara memindahkan anggaran dari dinas lain—suatu tindakan yang disebutnya tidak sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2025.

"Pembangunan jalan tidak termasuk kategori darurat. Tim efisiensi APBD seharusnya hanya menyarankan, bukan mengeksekusi anggaran," kata Elfenda.

Lebih parah, menurut Elfenda, tim efisiensi APBD Sumut didominasi oleh orang dekat dan keluarga Bobby Nasution. Ia menyebut dua nama yang terindikasi punya peran kuat dalam tim tersebut yakni Yudha Johansyah dan Firsal Mutyara, yang disebut sebagai eks tim sukses Bobby.

Salah satu sepupu Bobby, Deddy Rangkuti, bahkan telah diperiksa KPK pada 15 Agustus 2025 di KPPN Padangsidimpuan. Deddy bersama Ricky Rangkuti diduga ikut dalam pengusulan dan pergeseran proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Edoy menegaskan kembali agar KPK tidak hanya menyasar eksekutif. "Kalau memang serius membongkar, panggil Ketua DPRD dan Gubernur. Jangan sembunyi di balik jabatan. Ini soal integritas," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Sumut semakin kritis dan tak bisa dibohongi. Menurutnya, jika fungsi pengawasan oleh DPRD lumpuh, maka rakyat punya alasan untuk curiga dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

"Kalau DPRD tidak sanggup jadi pengawas, lebih baik mundur. Jangan sampai KPK yang justru mengambil alih fungsi DPRD dalam menjaga uang rakyat," pungkas Edoy.re

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalin Silahturahmi, MPW PP Sumut Gelar Family Gathering dan Pembubaran Panpel Kurban

Jalin Silahturahmi, MPW PP Sumut Gelar Family Gathering dan Pembubaran Panpel Kurban

Dukung Peningkatan Wisata Sejarah, Bank Sumut Salurkan Bus Wisata kepada Pemko Medan

Dukung Peningkatan Wisata Sejarah, Bank Sumut Salurkan Bus Wisata kepada Pemko Medan

Komentar
Berita Terbaru