MEDAN I HM
Seorang pengusaha ditangkap karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga meninggal dunia di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.Ironinya, penganiayaan secara brutal itu dilakukan tersangka DC di bawah pengaruh narkoba.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, terungkapnya peristiwa penganiyaan itu berawal dari laporan keluarga menyebut, korban berinisial LN (44), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar."Berdasarkan laporan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan terungkap korban LN meninggal dunia karena dianiaya. Sebab, didapat beberapa luka di bagian tubuhnya," terangnya, Rabu (27/8/2025).
AKBP Bayu mengungkapkan, personel kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lalu diketahui korban selama ini tinggal bersama kekasihnya berinisial DC (41) di Jalan Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung."Dari hasil pemeriksaan terhadap DC mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya terhadap DC telah diamankan," ungkapnya.Tersangka mengaku tega menganiaya korban hingga meninggal dunia karena emosi."Terhadap pelaku DC setelah diamankan lalu dilakukan pemeriksaan urine yang terbukti mengonsumsi narkoba," beber Bayu.
Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti gunting, botol, kain, yang digunakan untuk menganiaya korban."Dalam perkara penganiayaan itu penyidik telah menetapkan DC sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(W05) Teks foto :Polisi perlihatkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya pacarnya hingga tewas, Rabu (27/8/2025)(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News