Kamis, 28 Agustus 2025

Noel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

Administrator
Kamis, 21 Agustus 2025 19:06 WIB
Noel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
Istimewa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam. Ketua Umum Jokowi Mania itu ditangkap bersama sembilan orang lain dalam dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pimpinan KPK menyebut Noel diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat kelancaran proses sertifikasi K3. Penangkapan ini menjadi sorotan publik lantaran Noel dikenal sebagai aktivis '98 yang kemudian mendapat posisi strategis di pemerintahan.

Aktivis 98 sekaligus Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menilai kasus Noel memperlihatkan betapa aktivis juga rentan melakukan praktik korupsi ketika diberi kekuasaan. "Noel ditangkap saat bendera merah putih masih berkibar di halaman rumah warga. Ia tidak sabar melewatkan bulan HUT RI ke-80 untuk melakukan tindakan memalukan," kata Sutrisno, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, maraknya OTT menunjukkan adanya persoalan struktural dalam relasi pemerintah dan swasta. Sutrisno mengungkapkan, sering kali pihak swasta harus menyediakan dana hingga 20–30 persen dari nilai kontrak untuk diberikan kepada oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum, mulai dari proses izin, pengerjaan proyek, hingga pemeriksaan akhir.

Kasus Noel juga dinilai menampar wajah Presiden Prabowo Subianto. "Sebagai Ketum Prabowo Mania, ulah Noel tidak bisa lagi hanya dianggap candaan. Ini sudah darurat," ujarnya.

Sutrisno mendorong Presiden Prabowo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang memuat hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor. Selain itu, ia mengusulkan aturan yang membebaskan pihak swasta dari jeratan pasal suap jika terbukti menjadi korban pungutan liar atau pemerasan.

"Pungli dan pemerasan berbeda dengan suap. Jika swasta diperas, maka mereka harus dibebaskan dari jeratan hukum," kata Sutrisno.

KPK sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel dan sembilan orang lainnya yang ditangkap. Lembaga antirasuah itu berjanji akan mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap setelah gelar perkara rampung.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli kepada Wartawan di Solo, Ini Syaratnya

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli kepada Wartawan di Solo, Ini Syaratnya

Presiden Jokowi Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Humbahas

Presiden Jokowi Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Humbahas

Ini Daftar 64 Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden RI

Ini Daftar 64 Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden RI

Dibuka Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership 2024 Dapat Memperkuat Kerjasama Antar Parlemen di Kawasan Pasifi

Dibuka Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership 2024 Dapat Memperkuat Kerjasama Antar Parlemen di Kawasan Pasifi

Jokowi Lantik 3 Wamen KIB, Ini Katanya

Jokowi Lantik 3 Wamen KIB, Ini Katanya

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo Dalam Kunker di 2 Titik

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo Dalam Kunker di 2 Titik

Komentar
Berita Terbaru