Minggu, 03 Agustus 2025

DPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda

Administrator
Minggu, 03 Agustus 2025 10:21 WIB
DPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
Istimewa
PAKPAK BHARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi tiga Peraturan Daerah Pakpak Bharat dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat (31/07). Dalam Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, seluruh Fraksi di DPRD bulat menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda dimaksud.

Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah ini bisa disahkan. Tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Franc Berharap Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara atas tiga Peraturan Daerah ini. Mudah-mudahan hasil evaluasi bisa segera kita terima, ucap dia kemudian.

Adapun tiga Peraturan Daerah dimaksud diantaranya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke 22 Tahun Kab.Pakpak Bharat

Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke 22 Tahun Kab.Pakpak Bharat

Anggota DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Anggota DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng, Jampidsus Kejaksaan RI Diminta Periksa FranC Reinhard Tumanggor

Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng, Jampidsus Kejaksaan RI Diminta Periksa FranC Reinhard Tumanggor

Komentar
Berita Terbaru