Jumat, 24 Oktober 2025

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”

Administrator
Jumat, 01 Agustus 2025 12:30 WIB
Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden”
Istimewa
Jakarta -Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. "Ini adalah arah moral reformasi hukum".

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, "Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat," ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejagung ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejagung ke Kemenkeu

PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto

PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Diplomasi Kemanusiaan

Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Diplomasi Kemanusiaan

Staf Khusus Menteri Imipas dan Wakapolda Sulteng Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rianto SH MH sebagai Ketua JMSI Sumut

Staf Khusus Menteri Imipas dan Wakapolda Sulteng Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Rianto SH MH sebagai Ketua JMSI Sumut

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Dilantik

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Dilantik

Reshuffel kabinet "Hargai hak prerogatif Presiden"

Reshuffel kabinet "Hargai hak prerogatif Presiden"

Komentar
Berita Terbaru