Selasa, 01 Juli 2025

OMMBAK SUMUT Desak Polres Langkat Ganti Auditor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Damai Timur, Soroti Kinerja Inspektorat!

Administrator
Selasa, 01 Juli 2025 15:02 WIB
OMMBAK SUMUT Desak Polres Langkat Ganti Auditor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Damai Timur, Soroti Kinerja Inspektorat!
Istimewa
Langkat – Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK SUMUT) mendesak Polres Langkat untuk mengganti lembaga audit dalam penanganan dugaan korupsi Dana Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. OMMBAK SUMUT menilai Inspektorat Kabupaten Langkat terkesan lamban dan tidak independen, sehingga meminta agar audit diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Perjalanan Dumas yang Tersendat di Meja Inspektorat

Dugaan korupsi ini bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan OMMBAK SUMUT ke Polres Langkat pada 28 April 2025 lalu. Dumas tersebut telah ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Langkat, bahkan OMMBAK SUMUT sudah memenuhi panggilan klarifikasi pada 14 Mei 2025, memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan penyidik.

Namun, Ketua Bidang Investigasi OMMBAK SUMUT, Ridho Azhari, mengungkapkan bahwa proses ini terhambat. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dumas (SP3D) yang diterima OMMBAK SUMUT pada 19 Juni 2025, tindak lanjut Dumas masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Hingga 30 Juni 2025, belum ada perkembangan signifikan, memunculkan kecurigaan OMMBAK SUMUT bahwa Inspektorat memperlambat proses ini.

Keraguan Terhadap Independensi Inspektorat Kabupaten Langkat

Kecurigaan OMMBAK SUMUT terhadap Inspektorat Kabupaten Langkat bukan tanpa dasar. Pada 24 Juni 2025, OMMBAK SUMUT telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Langkat, mendesak penggantian tim audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat menjadi BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ridho Azhari, Inspektorat Kabupaten Langkat dinilai tidak profesional, akuntabel, independen, dan transparan. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada tahun 2024, Inspektorat menjadikan Desa Suka Damai Timur dan Desa Hinai Kanan sebagai sampel audit untuk seluruh desa di Kecamatan Hinai. Ironisnya, kedua desa tersebut justru terindikasi masalah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
"Kami melayangkan surat agar Polres Langkat mengganti Lembaga Audit dari Inspektorat Kabupaten Langkat menjadi BPKP Provinsi Sumatera Utara agar proses audit bisa independen dan transparan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," tegas Ridho Azhari.

Latar Belakang Kepala Desa dan Preseden Positif BPKP

OMMBAK SUMUT juga menyoroti latar belakang Kepala Desa Suka Damai Timur yang sebelum menjabat, merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dengan jabatan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Hinai dari tahun 2016 hingga 2022. Dengan pengalaman tersebut, OMMBAK SUMUT menduga Kepala Desa memiliki keterampilan dalam memanipulasi penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, OMMBAK SUMUT mendesak Polres Langkat untuk memeriksa Kepala Desa guna mendalami unsur mens rea (niat jahat) dan samenspanning (persekongkolan) dalam dugaan korupsi ini.

Zahwa Ritonga, Ketua Bidang Investigasi OMMBAK SUMUT, menambahkan bahwa alasan penggantian lembaga audit ini juga didasari oleh pengalaman positif dengan BPKP. "Semua ini tidak terlepas atas kejadian yang sempat booming pada tahun 2016 di Kabupaten Langkat di mana BPKP pernah melakukan pemeriksaan di salah satu Kecamatan Kabupaten Langkat, dan kinerja BPKP sangat baik terhadap banyak indikasi penyelewengan Dana Desa yang dikenal dengan peristiwa Kwitansi Merah Jambu," pungkas Zahwa.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Topan Ginting Kena OTT KPK Cemari Citra Pemprov Sumut,  Sutrisno Pangaribuan: Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Pemko Medan

Topan Ginting Kena OTT KPK Cemari Citra Pemprov Sumut, Sutrisno Pangaribuan: Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Pemko Medan

Kabid SDA PUPR Sumut Diduga Perintahkan Intimidasi Terkait Proyek AWLR Rp. 3,7 Miliar

Kabid SDA PUPR Sumut Diduga Perintahkan Intimidasi Terkait Proyek AWLR Rp. 3,7 Miliar

Dua Desa Unggulan Sabet Juara Umum Turnamen Catur & Troup Gembira HUT ke-79 Deli Serdang

Dua Desa Unggulan Sabet Juara Umum Turnamen Catur & Troup Gembira HUT ke-79 Deli Serdang

Jaga Marwah Dukung Kejagung Segera Periksa Nadiem Karim & Nimrod Sitorus

Jaga Marwah Dukung Kejagung Segera Periksa Nadiem Karim & Nimrod Sitorus

Bank Sumut dan Pengembang Indonesia Sumut Tandatangani MoU untuk Dukung Pembiayaan Sektor Properti

Bank Sumut dan Pengembang Indonesia Sumut Tandatangani MoU untuk Dukung Pembiayaan Sektor Properti

HMHSU Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Pemotongan Dana BOK di Dinkes Asahan

HMHSU Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Pemotongan Dana BOK di Dinkes Asahan

Komentar
Berita Terbaru