Jakarta— Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran pejabat Eselon I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni:
Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Tahun 2024, serta
Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Maruli Siahaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program kerja di sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Ia juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan IMIPAS, namun tetap mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan betul-betul memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat sistem pemasyarakatan dan imigrasi kita ke depan," ujar Maruli.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi XIII DPR RI terhadap mitra kerja pemerintah di bidang hukum dan keamanan, guna menjamin efektivitas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News