Rabu, 13 Agustus 2025

Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja, H. Syahrir Nasution: Prabowo Harus Buka Lapangan Kerja

Administrator
Sabtu, 29 Maret 2025 23:04 WIB
Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja, H. Syahrir Nasution: Prabowo Harus Buka Lapangan Kerja
Istimewa


Medan – Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Thailand, Burma (Myanmar), dan Kamboja. Kebijakan ini diambil akibat maraknya kasus perdagangan manusia yang melibatkan tenaga kerja ilegal asal Indonesia.

Pemerhati sosial dan politik, H. Syahrir Nasution, mendukung kebijakan ini, namun menegaskan bahwa pemerintah harus segera membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.

> "Banyak kasus perdagangan manusia yang menjerat pekerja Indonesia di negara-negara tersebut. Karena itu, larangan ini langkah yang tepat. Tapi, di sisi lain, pemerintah harus memastikan ada cukup lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak terpaksa mencari nafkah di luar negeri dengan risiko besar," ujar Syahrir Nasution kepada wartawan, Sabtu (29/3).

Menurutnya, sesuai pasal : 28 UUD 1945. Pemerintah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya serta menjamin kelangsungan hidupnya (survival). Artinya pemerintah harus membuka lapangan kerja bukan dengan menggadaikan negara ini sampai hancur berantakan, tegasnya.

Menurut Syahrir, presiden Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lapangan kerja yang luas setelah resmi menjabat. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak perlu mencari pekerjaan di negara-negara yang memiliki risiko tinggi terkait perdagangan manusia.

> "Prabowo harus fokus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Jangan biarkan rakyat kita jadi korban perdagangan manusia hanya karena sulit mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri," tegasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, berbagai laporan menunjukkan bahwa banyak WNI yang bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja terjebak dalam praktik kerja paksa, eksploitasi, hingga penyekapan oleh sindikat kejahatan internasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait, telah beberapa kali melakukan upaya penyelamatan terhadap korban perdagangan manusia di negara-negara tersebut.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Namun, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat Indonesia.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengurus HIPKA Sumut Jalin Silaturahmi dengan Injourney Aviation Services, Bahas Potensi Kerjasama

Pengurus HIPKA Sumut Jalin Silaturahmi dengan Injourney Aviation Services, Bahas Potensi Kerjasama

Dewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia

Dewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia

Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Lapangan Merdeka Medan, LSM LIRA Minta Kajati Sumut Turun Tangan

Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Lapangan Merdeka Medan, LSM LIRA Minta Kajati Sumut Turun Tangan

Rencana Kerja DPP HMTI 2025–2028, Ini Kata H Sobirin

Rencana Kerja DPP HMTI 2025–2028, Ini Kata H Sobirin

Tim PKM LPPM UNIMED Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mitra Peternak Domba Breeding Kabupaten Simalungun

Tim PKM LPPM UNIMED Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mitra Peternak Domba Breeding Kabupaten Simalungun

Tim PKM LPPM UNIMED Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mitra Peternak Domba Breeding Kabupaten Simalungun

Tim PKM LPPM UNIMED Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mitra Peternak Domba Breeding Kabupaten Simalungun

Komentar
Berita Terbaru