Jumat, 02 Januari 2026

Bocah 3 Tahun Dianiaya Hingga Tewas karena Sering Kencing Kekasih Ibu Korban Ditangkap

Administrator
Sabtu, 29 Maret 2025 19:29 WIB
Bocah 3 Tahun Dianiaya Hingga Tewas karena Sering Kencing Kekasih Ibu Korban Ditangkap
Istimewa

MEDAN -Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan bocah tiga tahun yang terjadi di Medan, beberapa waktu lalu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Sat Reskrim Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025 menyebutkan korban AYP berusia 3 tahun tewas setelah dianiaya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

Dia mengungkapkan penyidik telah melakukan penyelidikan dan diketahui jasad korban dimakamkan kemudian dilaksanakan ekshumasi (pembongkaran makam).

"Dari pemeriksaan forensik dengan cara scientific investigation crime didapati sejumlah luka di tubuh korban," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Gidion, korban awalnya tinggal bersama ibunya lalu diajak teman pria (kekasih) berinisial ZI untuk menginap di rumahnya dengan alasan sedang libur sekolah.

"Selama di rumah ZI, korban yang masih balita itu sering kencing di celana sehingga membuatnya kesal dan menganiaya korban hingga tewas," terangnya.

Dalam kasus ini pelaku ZI telah ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Peristiwa penganiayaan itu diketahui pada Selasa (25/3/2025) sekira Pukul 18.20 WIB. Pelaku menganiaya korban dengan cara yang sangat keji," ujar Gidion.

"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya(W05)

Teks foto :
Tersangka penganiaya bocah 3 tahun ditangkap(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,  Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka, Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Sultan Serdang Titahkan Anak Deli Serdang Harus Bermartabat dan Gemilang Masa Depannya

Sultan Serdang Titahkan Anak Deli Serdang Harus Bermartabat dan Gemilang Masa Depannya

Komentar
Berita Terbaru