Sabtu, 03 Januari 2026

GMPK Sumut Demo Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp12 Miliar di Aek Kanopan

Administrator
Kamis, 23 Januari 2025 16:05 WIB
GMPK Sumut Demo Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp12 Miliar di Aek Kanopan
Istimewa

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (23/1). Dalam aksi tersebut, GMPK Sumut menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp12 miliar.

Ketua Umum GMPK Sumut, AZ Panjaitan, dalam orasinya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tersebut diduga sarat penyimpangan. Ia menyebut bahwa proyek ini terkesan asal-asalan, pemborosan anggaran, dan diwarnai permainan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Salah satu oknum ASN berinisial SN disebut-sebut terlibat dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami mendapat informasi sejak awal pembangunan, ada kejanggalan dalam proses tender. Hanya dua perusahaan yang mengikuti penawaran, yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra. Namun, CV Amanda Citra yang menawarkan harga lebih tinggi justru dinyatakan sebagai pemenang oleh pihak Pokja. Ini menjadi tanda tanya besar," ujar AZ Panjaitan.

Menurut AZ Panjaitan, perusahaan yang kalah dalam tender, CV Sanjaya, diduga sengaja diam dan tidak mengajukan sanggahan, meskipun menawarkan harga lebih rendah. "Ini mengindikasikan adanya permainan dan dugaan persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu. Bahkan, pengerjaan proyek diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meski belum diselesaikan sepenuhnya dan belum ada berita acara serah terima," tambahnya.

Dalam aksi ini, GMPK Sumut juga menyoroti adanya dugaan pemberian "fee proyek" yang lebih besar sebagai alasan terpilihnya CV Amanda Citra sebagai pemenang tender. Hal ini, menurut AZ Panjaitan, menunjukkan adanya praktik tidak sehat yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

AZ Panjaitan menegaskan bahwa GMPK Sumut akan terus mengawal kasus ini dan berencana melanjutkan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Kejaksaan Agung RI agar kasus ini mendapat perhatian serius.

Setelah sekitar satu jam berorasi, aksi unjuk rasa berakhir damai dengan massa membubarkan diri dan kembali ke kampus masing-masing. Namun, GMPK Sumut berkomitmen untuk terus menuntut transparansi dan penegakan hukum dalam kasus ini.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel

Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak

Komentar
Berita Terbaru