Jumat, 02 Januari 2026

Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik

Administrator
Jumat, 27 Desember 2024 21:43 WIB
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.ist
Medan | Halomedan.com


Pemko Medan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan menjadi penekanan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (27/12).

Adapun LHP tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2024 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan. Selain Kota Medan, LHP juga diserahkan untuk Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Kami berkomitmen untuk dan akan melaksanakan hasil dari rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut," kata Bobby Nasution usai menerima LHP yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan berita acara terlebih dahulu.

Didampingi Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain dan Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Bobby Nasution selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan.

"Semoga ini semakin menjadikan kami Pemerintah Daerah yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga mempertanggungjawabkan apa yang kami gunakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, jika pemeriksaan yang dilakukan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," bilang Eydu Oktain Panjaitan.Rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Topan Didakwa Terima Suap, Jaga Marwah: KPK Usut Proyek Dinas PU Kota Medan TA 2021-2022

Topan Didakwa Terima Suap, Jaga Marwah: KPK Usut Proyek Dinas PU Kota Medan TA 2021-2022

Terima Kunjungan Banggar DPR RI,  Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

Terima Kunjungan Banggar DPR RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Perhatian

Terbongkar di Sidang Kebohongan Mantan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta

Terbongkar di Sidang Kebohongan Mantan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

Terima Panitia Sinode HKI ke-65,Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Panitia Sinode HKI ke-65,Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Audiensi FPK Kota Medan, Rico Waas Tekankan Pentingmya Menjaga Keharmonisan dan Kebhinekaan

Terima Audiensi FPK Kota Medan, Rico Waas Tekankan Pentingmya Menjaga Keharmonisan dan Kebhinekaan

Komentar
Berita Terbaru